Akreditasi perguruan tinggi adalah penilaian mutu oleh BAN-PT atau LAM sesuai bidang keilmuan. Pemahaman tentang sistem akreditasi penting bagi calon mahasiswa dalam memilih kampus.
Peringkat Akreditasi
Sejak 2020, BAN-PT menerapkan sistem peringkat baru: Unggul (setara A), Baik Sekali (setara B), dan Baik (setara C).
Kriteria Penilaian
Penilaian BAN-PT mencakup 9 kriteria: Visi-Misi, Tata Pamong, Mahasiswa, SDM, Keuangan-Sarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Luaran-Capaian.
Dampak bagi Lulusan
Akreditasi berdampak langsung: banyak perusahaan BUMN dan pemerintah mensyaratkan ijazah dari kampus terakreditasi minimal Baik Sekali. Beasiswa LPDP juga mensyaratkan kampus terakreditasi.
LAMEMBA untuk Ekonomi
Program studi ekonomi dan bisnis kini diakreditasi oleh LAMEMBA yang menggunakan standar lebih spesifik dan ketat, selaras dengan standar internasional AACSB.
