PJKK
Home › PJKK
Pusat Jaminan Kualitas Kampus (PJKK)
PJKK STIE IBBI bertugas memastikan seluruh layanan kampus — baik akademik maupun non-akademik — berjalan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan dan memenuhi kepuasan civitas akademika.
Tugas dan Fungsi
- Menyusun dan memantau standar pelayanan minimum kampus
- Melakukan survei kepuasan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan secara berkala
- Mengelola pengaduan dan tindak lanjut dari civitas akademika
- Melaporkan hasil evaluasi kepada pimpinan STIE IBBI
- Berkoordinasi dengan UJM dalam siklus PDCA mutu kampus
Prosedur Pengaduan
- Isi formulir pengaduan secara online atau langsung ke kantor PJKK.
- Pengaduan akan diverifikasi dalam 1×24 jam hari kerja.
- Tim PJKK menindaklanjuti pengaduan ke unit terkait.
- Pelapor menerima konfirmasi penyelesaian dalam 7 hari kerja.
Indeks Kepuasan 2025
- Layanan Akademik 88%
- Layanan Administrasi 85%
- Fasilitas Kampus 82%
- Pelayanan Dosen 91%
