PJKK

Home › PJKK

Pusat Jaminan Kualitas Kampus (PJKK)

PJKK STIE IBBI bertugas memastikan seluruh layanan kampus — baik akademik maupun non-akademik — berjalan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan dan memenuhi kepuasan civitas akademika.

Tugas dan Fungsi

  • Menyusun dan memantau standar pelayanan minimum kampus
  • Melakukan survei kepuasan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan secara berkala
  • Mengelola pengaduan dan tindak lanjut dari civitas akademika
  • Melaporkan hasil evaluasi kepada pimpinan STIE IBBI
  • Berkoordinasi dengan UJM dalam siklus PDCA mutu kampus

Prosedur Pengaduan

  1. Isi formulir pengaduan secara online atau langsung ke kantor PJKK.
  2. Pengaduan akan diverifikasi dalam 1×24 jam hari kerja.
  3. Tim PJKK menindaklanjuti pengaduan ke unit terkait.
  4. Pelapor menerima konfirmasi penyelesaian dalam 7 hari kerja.
Formulir Pengaduan Online

Indeks Kepuasan 2025

  • Layanan Akademik  88%
  • Layanan Administrasi  85%
  • Fasilitas Kampus  82%
  • Pelayanan Dosen  91%